Hukum Kesetimbangan, Pertumbuhan Semu dan Gejolak Harga Minyak Mentah.

Pada postingan ini saya akan menjelaskan mengenai 3 (tiga) hal yang luput dari perhatian banyak pihak, yang merupakan penyebab terjadinya gejolak ekonomi saat ini, sekaligus melengkapi postingan saya sebelumnya: “Menanti Rupiah Menyentuh 15.000” serta “Rupiah menyentuh 14.000, So What?”

Apakah Hukum Kesetimbangan atau Equilibrium Law?

Pada postingan saya di facebook pada awal Agustus 2015 yang lalu, saya telah menjelaskan hukum kesetimbangan kimia dan sekaligus kaitannya dengan kesetimbangan ekonomi. Mengacu pada hukum kekekalan energi, reaksi bolak-balik, satu hal yang sangat mendasar adalah: “Partikel A akan menerima energi, apabila partikel B melepas energi”. Dalam sudut pandang ekonomi, “suatu industri atau negara akan bangkit dam bertumbuh jika pasar yang ada belum diisi oleh industri/negara negara lain”. Jika pasar sudah mulai terpenuhi, (stagnan/stable) maka pertumbuhan akan berjalan lambat. Demikian juga yang terjadi dalam gejolak ekonomi global saat ini. Pertumbuhan industri yang tinggi terutama di Cina, (sejak tahun 2009 rata-rata pertumbuhan 7%) telah memicu pertumbuhan industri dan entrepreneur besar-besaran, baik di negara Cina, maupun negara lain tujuan investasi. Sementara rata-rata laju pertumbuhan penduduk dunia adalah 2%. Pertumbuhan industri yang jauh melebihi pertumbuhan penduduk dunia, menimbulkan pasar yang jenuh, sehingga menyebabkan over stock berbagai industri di dunia. Hal ini juga yang mendasari Cina melakukan devaluasi mata uang Yuan, agar memiliki daya saing ekspor (nilai jual yang lebih kompetitif), dan membangkitkan kembali aktivitas industri di negaranya. Namun, sesuai dgn hukum kesetimbangan, maka hal ini akan berdampak pada potensi bangkrutnya industri dan ekonomi negara lain, yang harus bersaing dengan produk Cina. Berbagai ilmu dan strategi dari para ekonom, tidak akan mampu melawan hukum kesetimbangan. Saat ini ekonomi dunia sedang menuju titik kesetimbangan dan memaksa semua pihak mengikutinya.

Apakah Pertumbuhan Semu atau Fake Growth?

Pertumbuhan semu atau Fake Growth telah saya jelaskan pada tulisan “Fake Growth (2015:Year of Business Evolution – Rapidly Changed or Eliminated)” di http://www.scribd.com. Tanpa gejolak ekonomi dunia saat ini dan siapapun Presiden yang terpilih, sesungguhnya Indonesia harus mengalami gejolak ekonomi, sebagai dampak dari pertumbuhan ekonomi yang semu selama 5 (lima) tahun terakhir. Pertumbuhan semu sebagai hasil dari pertumbuhan ekonomi pada sektor konsumsi bukan sektor produktif. Beberapa indikator dan faktor penyebab pertumbuhan semu nasional adalah:

a. Pertumbuhan sektor logistik, sebagai dampak dari carut marut kondisi infrastruktur logistik nasional. Sebagai contoh: Meningkatnya penjualan kendaraan bermotor di Jakarta adalah faktor dari semakin macatnya jalanan ibu kota, sehingga, yang seharusnya keluarga dapat sekalian berangkat kantor dan mengantar anak sekolah, akhirnya membeli kendaraan bermotor tambahan, agar seluruh anggota keluarga tidak terlambat ke tempat kerja dan ke sekolah. Demikian juga bagi peningkatan penjualan truk adalah dampak dari semakin macetnya jalanan di Jabodetabek, sehingga memperpanjang delivery time. Dan untuk mengatasi kontak muat barang dari pelabuhan, maka pengusaha transportasi membeli unit truk tambahan, untuk demand yang tetap.

b. Kenaikan UMR. Kenaikan UMR di atas 10% telah memicu kenaikan ongkos produksi, yang akhirnya seluruh pengusaha berupaya mengatasi kenaikan biaya produksi dengan meningkatkan kapasitas produksi agar cost/unit produk bisa dikendalikan. Peningkatan kapasitas produksi, membutuhkan belanja modal (capital expenditures/capex) telah memicu pertumbuhan ekonomi. Namun sesungguhnya demand ataupun pasar masih tetap.

c. Panic Buying. Pembangunan property yang cukup pesat, membutuhkan belanja material yang cukup besar, secara tidak langsung telah memberikan dampak pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi, demand akan produk property, tidak meningkat. Para pembeli property, bukanlah mereka yang membutuhkan unit property tersebut, melainkan orang-orang yang bertujuan melakukan investasi dan termotivasi membeli (panic buying) akibat pengaruh iklan “kenaikan harga” oleh pihak pengembang.

Ketiga faktor di atas (dan masih banyak lagi), seakan-akan menggambarkan pertumbuhan ekonomi selama 5 (lima) tahun terakhir, namun dari ketiga faktor tersebut, di atas terdapat kesamaan, bahwa pertumbuhan tersebut tidak didasarkan pada pertumbuhan demand.

Crude Oil Shocking

Fenomena yang unik dari gejolak ekonomi dunia saat ini adalah anomali dari menguatnya mata uang USD, yangberbanding terbalik dengan harga minyak mentah dunia yang merosot tajam, hingga berada di bawah USD 40/barel. Jika mengacu pada hukum supply dan demand, maka penyebab dari turunnya harga adalah berkurangnya demand/konsumsi atau berlebihnya supply/produksi. Dengan melihat kondisi saat ini, apakah penurunan harga disebabkan oleh konsumsi minyak mentah di dunia menurun tajam? Atau apakah disebabkan oleh produksi minyak mentah dunia meningkat tajam? Berdasarkan data yang ada, tidak ditemukan produksi minyak mentah dunia yang meningkat tajam, demikian juga, tidak terjadi penurunan konsumsi minyak mentah yang menurun secara signifikan. Fenomena ini disebabkan oleh sikap spekulasi dan sikap panic buying dari perusahaan broker minyak mentah dunia yang telah melakukan kontrak pembelian minyak mentah untuk jangka waktu yang panjang disaat harga turun pada tahun lalu untuk mengantisipasi kenaikan harga pada tahun ini. Sehingga, seluruh hasil produksi minyak mentah dari berbagai kilang minyak saat ini telah ada pemiliknya sebagai konsekuensi dari pemenuhan kontrak yang telah ada. Sementara itu, untuk kontrak masih sepi, sebab para pelaku masih menunggu kepastian harga minyak mentah yang stabil.

Fenomena gejolak minyak mentah ini juga mempengaruhi gejolak harga dari berbagai komoditas saat ini seperti bahan tambang lainnya, sawit, dll. Sifat “tamak” pelaku usaha/broker yang ingin menguasai berbagai produk komoditas dunia telah memicu perilaku panic buying untuk melakukan kontrak pembelian dalam jangka waktu panjang agar dapat memperoleh yield keuntungan yang sangat besar.

Ketiga (3) hal fenomena yang luput dari perhatian di atas, merupakan faktor utama terjadinya gejolak ekonomi global saat ini. Sikap “tamak” yang merupakan sikap alami manusia telah memicu munculnya perilaku panic buying yang pada satu saat dapat memberikan dampak keuntungan dari kenaikan harga, tetapi pada saat selanjutnya, alam dan sistem akan memaksa seluruh pihak untuk patuh dan taat pada hukum kesetimbangan (equilibrium law). Sikap untuk membenci dan menghujat kebijakan pemerintah saat ini, sama sekali tidak membantu. Sebab siapapun presiden terpilih pasca Pilpres 2014 yang lalu, akan menghadapi gejolak ekonomi saat ini sebagai rangkaian dari hukum kesetimbangan yang harus berjalan.

Salah satu jalan yang dapat dilakukan pemerintah, adalah mengambil kebijakan makro dengan menghidupkan kembali rantai ekonomi internal (dalam negeri), agar dana APBN dapat terserap secara maksimal di dalam negeri, yang akan memicu efek domino, secara perlahan seperti dalam pembangunan infastruktur dan pembangunan sektor pertanian. Kondisi terburuk seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) dan perusahaan yang collaps atau bangkrut, adalah realita yang harus dihadapi oleh pelaku usaha saat ini, sebagai konsekuensi dari fake growth (kenaikan UMR yang dibarengi dengan Kenaikan jumlah produksi) yang diciptakan secara bersama-sama, baik oleh pihak pelaku bisnis maupun tenaga kerja. Bahkan resiko untuk memusnahkan atau mendaur ulang produk adalah salah satu strategi yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha agar rantai ekonomi dapat kembali normal dari kondisi over stock saat ini. Sementara tugas pemerintah adalah untuk mengendalikan agar kondisi gejolak ekonomi saat ini tidak semakin buruk bagi ekonomi nasional, serta memastikan agar kondisi perekonomian Indonesia tetap dalam keadaan terbaik, pasca krisis ekonomi global saat ini. Sebab keberhasilan suatu perusahaan dan suatu negara pada tahun mendatang, sangat ditentukan dari seberapa mampu perusahaan dan negara tersebut pulih (recover) dan berlari kencang.

Blessing in disguise, gejolak ekonomi dunia saat ini, telah memberikan perubahan yang singifikan dalam industry dan ekonomi negara-negara ASEAN, sehingga Indonesia masih memiliki peluang kompetisi yang cukup signifikan pada saat pemberlakukan Kawasan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akhir tahun 2015 ini.

Mari selalu menyebarkan semangat positif, menuju esok yang lebih baik dan menyambut tahun 2016 sebagai tahun pemulihan dan tahun pembaharuan ekonomi nasional (2016: Year of Recovery and Rejuvenation Business).

Sumber : https://www.kompasiana.com/bortiandy/55e3a9882b7a61e6272fad96/rupiah-dan-krisis-ekonomi-global-equilibrium-law-fake-growth-and-crude-oil-shocking?page=all

Pasar Faktor : Generale Equilibrium

A. Pengertian Keseimbangan Umum 

Keseimbangan umum merupakan seimbangnya harga beli terthadap harga jual, seimbangnya permintaan barang dengan penawaran barang, juga keseimbangan antara pengeluaran uang dengan pemasukan dan juga keseimnbangan antara pendapatan dengan pengeluaran yang terjadi. Keseimbangan umum atau equilibrium adalah kondisi dimana jumlah permintaan sama dengan jumlah penawaran. Jumlah barang pada keadaan itu disebut kuantitas keseimbangan. Tingkat harga yang membentuk keadaan keseimbangan itu disebut harga keseimbangan.

B. Terjadinya Keseimbangan Umum

 Keseimbangan umum terjadi apabila pasar uang dan pasar barang berada dalam keseimbangan secara bersama-sama, dan keseimbangan tersebut diperoleh keseimbangan pendapatan nasional dan keseimbangan tingkat bunga.

C. Keseimbangan Umum Pada Pasar Persaingan Sempurna 

Keseimbangan umum pada pasar persaingan sempurna Dalam efisiensi produksi perlu memikirkan adanya alokasi sumber daya yang efisien secara teknis, yaitu suatu pengalokasian sumber daya yang tersedia sedemikian rupa, sehingga untuk memproduksi satu atau lebih produk menyebabkan pengurangan produksi barang-barang lainnya. Alokasi sumber daya tersebut haruslah efisien secara ekonomis, yaitu sebuah alokasi sumber daya yang efisien secara teknis di mana kombinasi output yang diproduksi juga mencerminkan preferensi masyarakat.Tingkat transformasi produk merupakan slope dari batas kemungkinan produksi yang menunjukkan biaya oportunitas yang terlibat dalam memproduksi suatu produk lebih banyak dengan mengurangi produk lainnya. Tingkat transformasi produk merupakan bentuk rasio dari biaya marjinal. Pasar bersaing sempurna mengandung faktor insentif sesuai dengan asumsi pelaku ekonomi, yaitu memaksimumkan utility/profit pelaku ekonomi. Insentif tersebut memberikan garansi bahwa pelaku ekonomi akan mengalokasikan sumberdaya mereka secara efisien. Oleh karena itu, struktur pasar tersebut akan menghasilkan output yang optimal. Namun, struktur pasar bersaing sempurna tidak memberikan garansi bahwa kue perekonomian akan terbagi secara merata kepada semua pelaku ekonomi. Keseimbangan umum Pasar sempurna contohnya pasar tomat dan tiga pasar lainnya yang terkait, yaitu;(1) Pasar pemetik tomat,(2) pasar untuk produk terkait,(3) pasar untuk pemetik ketimun.
 

D. Keseimbangan umum pada pasar persaingan tidak sempurna

Pasar persaingan tidak sempurna merupakan situasi pasar di mana penjual atau pembeli mempunyai pengaruh pada harga barang atau jasa. Aspek penting dari seluruh situasi ini adalah bahwa penerimaan marjinal berbeda dengan harga pasar karena perusahaan tidak lagi bertindak sebagai penerima harga.Sistem harga dapat pula mengalami kegagalan dalam mengalokasikan sumber daya secara efisien apabila terdapat hubungan antar perusahaan atau antara perusahaan dengan individu yang tidak dapat dicerminkan dengan baik oleh harga pasar. Hal ini terjadi karena adanya eksternalitas, yaitu suatu pengaruh dari aktivitas perusahaan terhadap kehidupan individu yang tidak secara langsung diperhitungkan oleh bekerjanya sistem harga normal.Skenario keseimbangan umum Misalkan dalam sebuah perekonomian
ada sepuluh juta barang, jika semua barang mempunyai
struktur pasar bersaing
sempurna, maka penawaran dan permintaan dari sepuluh juta barang tersebut akan sama. Kondisi ini disebut terjadi keseimbangan umum. Semua orang Indonesia telah mengoptimalkan utilitynya, semua orang puas. Dalam kondisi seperti ini tidak ada seorang pun yang mampu menaikkan kepuasannya tanpa mengurangi kepuasan orang lain. Dengan kata lain semua orang telah mengoptimalkan keputusannya. Semua konsumen telah menentukan pola konsumsinya dan semua produsen telah menentukan pola produksinya.

E. Keseimbangan Harga Pasar 

Harga suatu barang terbentuk oleh interaksi antara permintaan agregat (permintaan pasar) dan penawaran agregat barang (penawaran pasar) tersebut. Permintaan barang terhadap suatu barang adalah jumlah dari semua permintaan individu- individu konsumen relatif kecil (negligible) disbanding jumlah permintaan pasar. Oleh karena itu masing- masing konsumen tidak mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi permintaan pasar.[8] Sedangkan penawaran terhadap suatu barang adalah jumlah dari semua penawaran individu- individu produsen barang tersebut. Jumlah produk yang dihasilkan produsen relatif kecil disbanding jumlah persediaan pasar. Oleh karena itu masing- masing produsen tidak mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi penawaran pasar (market power) sehingga masing-masing produsen tidak mampu merubah harga pasar. Menurut hukum kesejahteraan ekonomi yang pertama, harga yang dibentuk oleh struktur pasar inilah yang mampu menghasilkan alokasi sumberdaya dengan total kesejahteraan tertinggi untuk sebuah perekonomian. Dalam hal ini terjadi keseimbangan untuk dua barang, permintaan dan penawaran untuk kedua barang tersebut adalah sama, dan dalam kondisi ini masing-masing produsen mengoptimalkan utility mereka. Keseimbangan untuk semua barang dalam sebuah perekonomian disebut keseimbangan umum (general equilibrium). Secara umum dalam suatu perekonomian jumlah barangnya tidak hanya satu dua barang namun terdapat banyak barang. Jika dalam perekonomian terdiri atas banyak barang dan semua harga barang terbentuk melalui mekanisme pasar bersaing sempurna. Maka sumber daya yang ada akan dialokasikan secara optimal.Terkadang fokus analisis hanya untuk satu barang. Teknik analisis ini biasa disebut analisi parsial dan bentuk keseimbangannya disebut keseimbangan parsial. Dalam analisis ada faktor penting yang dikesampingkan yaitu faktor hubungan antara dua barang. Bentuk hubungan antara dua barang bisa saling menggantikan (substitusi), melengkapi (komplemen) dan tidak berhubungan (independent). Jika dua barang tidak bersifat saling independen, maka permintaan barang yang satu akan mempengaruhi permintaan barang yang lainnya. Karakteristik inilah yang membuat analisis keseimbangan umum menjadi rumit, terutama jika jumlah barang dalam analisis menjadi banyak.

F. Teori Pasar

Dalam teori pasar, harga yang merupakan sinyal kelangkaan suatu barang/sumber daya, memegang peran dalam alokasi sumberdaya dan distribusi pendapatan (melalui harga/pendapatan dari
faktor produksi/input). Dalam melakukan optimasi alokasi sumber daya, pelaku ekonomi akan cenderung mengkonsumsi/ menggunakan barang/ input relatif sedikit untuk barang yang harganya tinggi. Harga yang merupakan faktor penting dalam alokasi sumberdaya biasanya terbentuk melalui interaksi penawaran produsen seperti dalam pasar bersaing sempurna adalah bahwa harga bisa terbentuk tanpa interaksi langsung antara produsen dan pembeli.

G. Hukum Permintaan 

Permintaan terhadap barang atau jasa didefinisikan sebagai : kuantitas barang atau jasa yang orang bersedia untuk membelinya pada berbagai tingkat harga dalam suatu periode waktu tertentu. Dalam analisis permintaan terhadap suatu barang atau jasa, ditelaah faktor-faktor yang mempengaruhi besar kecilnya kuantitas atau jumlah barang/jasa yang diminta oleh konsumen. Banyak faktor yang mempengaruhi terhadap permintaan suatu barang, yang paling utama adalah harga dari barang itu sendiri. Faktor lain yang mempengaruhi permintaan terhadap suatu barang adalah faktor pendapatan masyarakat, harga barang lain, jumlah penduduk serta selera.

H. Hukum Penawaran

Penawaran barang atau jasa didefinisikan sebagai : kuantitas barang atau jasa yang orang bersedia untuk menjualnya pada berbagai tingkat harga dalam suatu periode waktu tertentu. Analisis penawaran juga mengasumsikan suatu periode tertentu, dan bahwa faktor-faktor penentu penawaran selain harga barang tersebut dianggap tidak berubah atau konstan (ceteris paribus) . Hubungan antara jumlah barang yang ditawarkan dengan harga barang adalah hubungan searah. Jika harga barang tinggi maka akan lebih banyak orang yang melihat potensi mendapatkan keuntungan dengan menjual barang yang diproduksi atau dimilikinya, sehingga jumlah penawaran barang tersebutpun tinggi. Sebaliknya apabila harga barang turun, maka jumlah penawaran pun akan turun. Lebih sedikit orang yang dapat memperoleh keuntungan dari harga yang rendah, sedangkan mereka yang tidak memperoleh keuntungan dari harga yang rendah akan menunda penjualan, akibatnya jumlah penawaran di pasar pun berkurang. Keseimbangan permintaan barang dan penawaran menghasilkan harga keseimbangan yang lebih tinggi dan kuantitas keseimbangan yang lebih rendah. Tampak bahwa dengan memasukkan biaya polusi ke dalam struktur biaya perusahaan, jumlah barang yang dipertukarkan di pasar menjadi lebih rendah, artinya perusahaan memproduksi lebih sedikit barang, dan dengan demikian lebih sedikit polusi yang dihasilkan. Faktor yang mempengaruhi penawaran menurut Ibnu Khaldun adalah banyaknya permintaan, tingkat keuntungan relative (tingkat harga), tingkat usaha manusia (produktivitas), besarnya tenaga buruh termasuk ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki, keamanan dan ketenangan, serta kemampuan teknik dan perkembangan masyarakat secara keseluruhan. Sedangkan faktor yang mempengaruhi permintaan adalah pendapatan, jumlah penduduk, kebiasaan dan adat istiadat masyarakat, serta pembangunan dan kemakmuran masyarakat secara umum.